Ni all ane dapet tentang Budaya Politik di Indonesia , ni thread ane dapetin dari Blog tetangga , ya ! blog nya Kang Yogas . Silahkan Simak thread ini , kalo ada waktu mampir juga ke blog nya Kang Yogas 
Langsung to do Point aja Gan !


PENGERTIAN BUDAYA POLITIK
  1. 1. Pengertian Umum Budaya Politik
Budaya politik merupakan sistem nilai dan keyakinan yang dimiliki bersama oleh masyarakat. Namun, setiap unsur masyarakat berbeda pula budaya politiknya, seperti antara masyarakat umum dengan para elitenya. Seperti juga di Indonesia, menurut Benedict R. O’G Anderson, kebudayaan Indonesia cenderung membagi secara tajam antara kelompok elite dengan kelompok massa.
Almond dan Verba mendefinisikan budaya politik sebagai suatu sikap orientasi yang khas warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya, dan sikap terhadap peranan warga negara yang ada di dalam sistem itu. Dengan kata lain, bagaimana distribusi pola-pola orientasi khusus menuju tujuan politik diantara masyarakat bangsa itu. Lebih jauh mereka menyatakan, bahwa warga negara senantiasa mengidentifikasikan diri mereka dengan simbol-simbol dan lembaga kenegaraan berdasarkan orientasi yang mereka miliki. Dengan orientasi itu pula mereka menilai serta mempertanyakan tempat dan peranan mereka di dalam sistem politik.
Berikut ini adalah beberapa pengertian budaya politik yang dapat dijadikan sebagai pedoman untuk lebih memahami secara teoritis sebagai berikut :
  1. Budaya politik adalah aspek politik dari nilai-nilai yang terdiri atas pengetahuan, adat istiadat, tahayul, dan mitos. Kesemuanya dikenal dan diakui oleh sebagian besar masyarakat. Budaya politik tersebut memberikan rasional untuk menolak atau menerima nilai-nilai dan norma lain.
  2. Budaya politik dapat dilihat dari aspek doktrin dan aspek generiknya. Yang pertama menekankan pada isi atau materi, seperti sosialisme, demokrasi, atau nasionalisme. Yang kedua (aspek generik) menganalisis bentuk, peranan, dan ciri-ciri budaya politik, seperti militan, utopis, terbuka, atau tertutup.
  3. Hakikat dan ciri budaya politik yang menyangkut masalah nilai-nilai adalah prinsip dasar yang melandasi suatu pandangan hidup yang berhubungan dengan masalah tujuan.
  4. Bentuk budaya politik menyangkut sikap dan norma, yaitu sikap terbuka dan tertutup, tingkat militansi seseorang terhadap orang lain dalam pergaulan masyarakat. Pola kepemimpinan (konformitas atau mendorong inisiatif kebebasan), sikap terhadap mobilitas (mempertahankan status quo atau men­dorong mobilitas), prioritas kebijakan (menekankan ekonomi atau politik).
Dengan pengertian budaya politik di atas, nampaknya membawa kita pada suatu pemahaman konsep yang memadukan dua tingkat orientasi politik, yaitu sistem dan individu. Dengan orientasi yang bersifat individual ini, tidaklah berarti bahwa dalam memandang sistem politiknya kita menganggap masyarakat akan cenderung bergerak ke arah individualisme. Jauh dari anggapan yang demikian, pandangan ini melihat aspek individu dalam orientasi politik hanya sebagai pengakuan akan adanya fenomena dalam masyarakat secara keseluruhan tidak dapat melepaskan diri dari orientasi individual. 

1. Pengertian Budaya Politik Menurut Para Ahli
    Terdapat banyak sarjana ilmu politik yang telah mengkaji tema budaya politik, sehingga terdapat variasi konsep tentang budaya politik yang kita ketahui. Namun bila diamati dan dikaji lebih jauh, tentang derajat perbedaan konsep tersebut tidaklah begitu besar, sehingga tetap dalam satu pemahaman dan rambu-rambu yang sama. Berikut ini merupakan pengertian dari beberapa ahli ilmu politik tentang budaya politik. 

        a. Rusadi Sumintapura
      Budaya politik tidak lain adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik. 

          b. Sidney Verba
        Budaya politik adalah suatu sistem kepercayaan empirik, simbol-simbol ekspresif dan nilai-nilai yang menegaskan suatu situasi dimana tindakan politik dilakukan. 

            c. Alan R. Ball
          Budaya politik adalah suatu susunan yang terdiri dari sikap, kepercayaan, emosi dan nilai-nilai masyarakat yang berhubungan dengan sistem politik dan isu-isu politik. 

              d. Austin Ranney
            Budaya politik adalah seperangkat pandangan-pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama-sama; sebuah pola orientasi-orientasi terhadap objek-objek politik. 
                e. Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell, Jr.
              Budaya politik berisikan sikap, keyakinan, nilai dan keterampilan yang berlaku bagi seluruh populasi, juga kecenderungan dan pola-pola khusus yang terdapat pada bagian-bagian tertentu dari populasi.
              Berdasarkan beberapa pengertian tersebut diatas (dalam arti umum atau menurut para ahli), maka dapat ditarik beberapa batasan konseptual tentang budaya politik sebagai berikut :
              Pertama : bahwa konsep budaya politik lebih mengedepankan aspek-aspek non-perilaku aktual berupa tindakan, tetapi lebih menekankan pada berbagai perilaku non-aktual seperti   orientasi, sikap, nilai-nilai dan kepercayaan-kepercayaan. Hal inilah yang menyebabkan   Gabriel A. Almond memandang bahwa budaya politik adalah dimensi psikologis dari sebuah sistem politik yang juga memiliki peranan penting berjalannya sebuah sistem   politik.
              Kedua : hal-hal yang diorientasikan dalam budaya politik adalah sistem politik, artinya setiap berbicara budaya politik maka tidak akan lepas dari pembicaraan sistem politik. Hal-hal yang diorientasikan dalam sistem politik, yaitu setiap komponen-komponen yang terdiri dari komponen-komponen struktur dan fungsi dalam sistem politik. Seseorang akan memiliki orientasi yang berbeda terhadap sistem politik, dengan melihat fokus yang diorientasikan, apakah dalam tataran struktur politik, fungsi-fungsi dari struktur politik, dan gabungan dari keduanya. Misal orientasi politik terhadap lembaga politik terhadap lembaga legislatif, eksekutif dan sebagainya.
              Ketiga : budaya politik merupakan deskripsi konseptual yang menggambarkan komponen-komponen budaya politik dalam tataran masif (dalam jumlah besar), atau mendeskripsikan masyarakat di suatu negara atau wilayah, bukan per-individu. Hal ini berkaitan  dengan pemahaman, bahwa budaya politik merupakan refleksi perilaku warga negara secara massal yang memiliki peran besar bagi terciptanya sistem politik yang ideal. 

              1. Komponen-Komponen Budaya Politik
                Seperti dikatakan oleh Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell, Jr., bahwa budaya politik merupakan dimensi psikologis dalam suatu sistem politik. Maksud dari pernyataan ini menurut Ranney, adalah karena budaya politik menjadi satu lingkungan psikologis, bagi terselenggaranya konflik-konflik politik (dinamika politik) dan terjadinya proses pembuatan kebijakan politik. Sebagai suatu lingkungan psikologis, maka komponen-komponen berisikan unsur-unsur psikis dalam diri masyarakat yang terkategori menjadi beberapa unsur.
                Menurut Ranney, terdapat dua komponen utama dari budaya politik, yaitu orientasi kognitif (cognitive orientations) dan orientasi afektif (affective oreintatations). Sementara itu, Almond dan Verba dengan lebih komprehensif mengacu pada apa yang dirumuskan Parsons dan Shils tentang klasifikasi tipe-tipe orientasi, bahwa budaya politik mengandung tiga komponen obyek politik sebagai berikut.
                Orientasi kognitif :  yaitu berupa pengetahuan tentang dan kepercayaan pada politik, peranan dan segala kewajibannya serta input dan outputnya.
                Orientasi afektif : yaitu perasaan terhadap sistem politik, peranannya, para aktor dan pe-nampilannya.
                Orientasi evaluatif : yaitu keputusan dan pendapat tentang obyek-obyek politik yang secara tipikal melibatkan standar nilai dan kriteria dengan informasi dan perasaan. 

                C. TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK
                  1. 1. Berdasarkan Sikap Yang Ditunjukkan
                  Pada negara yang memiliki sistem ekonomi dan teknologi yang kompleks, menuntut kerja sama yang luas untuk memper­padukan modal dan keterampilan. Jiwa kerja sama dapat diukur dari sikap orang terhadap orang lain. Pada kondisi ini budaya politik memiliki kecenderungan sikap ”militan” atau sifat ”tolerasi”.
                  1. Budaya Politik Militan
                  Budaya politik dimana perbedaan tidak dipandang sebagai usaha mencari alternatif yang terbaik, tetapi dipandang sebagai usaha jahat dan menantang. Bila terjadi kriris, maka yang dicari adalah kambing hitamnya, bukan disebabkan oleh peraturan yang salah, dan masalah yang mempribadi selalu sensitif dan membakar emosi.
                  1. Budaya Politik Toleransi
                  Budaya politik dimana pemikiran berpusat pada masalah atau ide yang harus dinilai, berusaha mencari konsensus yang wajar yang mana selalu membuka pintu untuk bekerja sama. Sikap netral atau kritis terhadap ide orang, tetapi bukan curiga terhadap orang.
                  Jika pernyataan umum dari pimpinan masyarakat bernada sangat militan, maka hal itu dapat men­ciptakan ketegangan dan menumbuhkan konflik. Kesemuanya itu menutup jalan bagi pertumbuhan kerja sama. Pernyataan dengan jiwa tolerasi hampir selalu mengundang kerja sama. Berdasarkan sikap terhadap tradisi dan perubahan. Budaya Politik terbagi atas :
                  1. a. Budaya Politik Yang memiliki Sikap Mental Absolut
                  Budaya politik yang mempunyai sikap mental yang absolut memiliki nilai-nilai dan kepercayaan yang. dianggap selalu sempurna dan tak dapat diubah lagi. Usaha yang diperlukan adalah intensifikasi dari kepercayaan, bukan kebaikan. Pola pikir demikian hanya memberikan perhatian pada apa yang selaras dengan mentalnya dan menolak atau menyerang hal-hal yang baru atau yang berlainan (bertentangan). Budaya politik yang bernada absolut bisa tumbuh dari tradisi, jarang bersifat kritis terhadap tradisi, malah hanya berusaha memelihara kemurnian tradisi. Maka, tradisi selalu dipertahankan dengan segala kebaikan dan keburukan. Kesetiaan yang absolut terhadap tradisi tidak memungkinkan pertumbuhan unsur baru.
                  1. b. Budaya Politik Yang memiliki Sikap Mental Akomodatif
                  Struktur mental yang bersifat akomodatif biasanya terbuka dan sedia menerima apa saja yang dianggap berharga. Ia dapat melepaskan ikatan tradisi, kritis terhadap diri sendiri, dan bersedia menilai kembali tradisi berdasarkan perkembangan masa kini.
                  Tipe absolut dari budaya politik sering menganggap perubahan sebagai suatu yang membahayakan. Tiap perkembangan baru dianggap sebagai suatu tantangan yang berbahaya yang harus dikendalikan. Perubahan dianggap sebagai penyim­pangan. Tipe akomodatif dari budaya politik melihat perubahan hanya sebagai salah satu masalah untuk dipikirkan. Perubahan mendorong usaha perbaikan dan pemecahan yang lebih sempurna.
                  1. 1. Berdasarkan Orientasi Politiknya
                  Realitas yang ditemukan dalam budaya politik, ternyata memiliki beberapa variasi. Berdasarkan orientasi politik yang dicirikan dan karakter-karakter dalam budaya politik, maka setiap sistem politik akan memiliki budaya politik yang berbeda. Perbedaan ini terwujud dalam tipe-tipe yang ada dalam budaya politik yang setiap tipe memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
                  Dari realitas budaya politik yang berkembang di dalam masyarakat, Gabriel Almond mengklasifikasikan budaya politik sebagai berikut :
                  1. Budaya politik parokial (parochial political culture), yaitu tingkat partisipasi politiknya sangat rendah, yang disebabkan faktor kognitif (misalnya tingkat pendidikan relatif rendah).
                  2. Budaya politik kaula (subyek political culture), yaitu masyarakat bersangkutan sudah relatif maju (baik sosial maupun ekonominya) tetapi masih bersifat pasif.
                    1. Budaya politik partisipan (participant political culture), yaitu budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik sangat tinggi.
                  Dalam kehidupan masyarakat, tidak menutup kemungkinan bahwa terbentuknya budaya politik merupakan gabungan dari ketiga klasifikasi tersebut di atas. Tentang klasifikasi budaya politik di dalam masyarakat lebih lanjut adalah sebagai berikut.
                  No
                  Budaya Politik
                  Uraian / Keterangan
                  1.
                  Parokial
                  1. Frekuensi orientasi terhadap sistem sebagai obyek umum, obyek-obyek input, obyek-obyek output, dan pribadi sebagai partisipan aktif mendekati nol.
                  2. Tidak terdapat peran-peran politik yang khusus dalam masyarakat.
                  3. Orientasi parokial menyatakan alpanya harapan-harapan akan perubahan yang komparatif yang diinisiasikan oleh sistem politik.
                  4. Kaum parokial tidak mengharapkan apapun dari sistem politik.
                  5. Parokialisme murni berlangsung dalam sistem tradisional yang lebih sederhana dimana spesialisasi politik berada pada jenjang sangat minim.
                  6. Parokialisme dalam sistem politik yang diferensiatif lebih bersifat afektif dan normatif dari pada kognitif.
                  2.
                  Subyek/Kaula
                  1. Terdapat frekuensi orientasi politik yang tinggi terhadap sistem politik yang diferensiatif dan aspek output dari sistem itu, tetapi frekuensi orientasi terhadap obyek-obyek input secara khusus, dan terhadap pribadi sebagai partisipan yang aktif mendekati nol.
                  2. Para subyek menyadari akan otoritas pemerintah
                  3. Hubungannya terhadap sistem plitik secara umum, dan terhadap output, administratif secara esensial merupakan hubungan yang pasif.
                  4. Sering wujud di dalam masyarakat di mana tidak terdapat struktur input yang terdiferensiansikan.
                  5. Orientasi subyek lebih bersifat afektif dan normatif daripada kognitif.
                  3.
                  Partisipan
                  1. Frekuensi orientasi politik sistem sebagai obyek umum, obyek-obyek input, output, dan pribadi sebagai partisipan aktif mendekati satu.
                  2. Bentuk kultur dimana anggota-anggota masyarakat cenderung diorientasikan secara eksplisit terhadap sistem politik secara komprehensif dan terhadap struktur dan proses politik serta administratif (aspek input dan output sistem politik)
                  3. Anggota masyarakat partisipatif terhadap obyek politik
                  4. Masyarakat berperan sebagai aktivis.

                  Kondisi masyarakat dalam budaya politik partisipan mengerti bahwa mereka berstatus warga negara dan memberikan perhatian terhadap sistem politik. Mereka memiliki kebanggaan terhadap sistem politik dan memiliki kemauan untuk mendiskusikan hal tersebut. Mereka memiliki keyakinan bahwa mereka dapat mempengaruhi pengambilan kebijakan publik dalam beberapa tingkatan dan memiliki kemauan untuk mengorganisasikan diri dalam kelompok-kelompok protes bila terdapat praktik-praktik pemerintahan yang tidak fair.
                  Budaya politik partisipan merupakan lahan yang ideal bagi tumbuh suburnya demokrasi. Hal ini dikarenakan terjadinya harmonisasi hubungan warga negara dengan pemerintah, yang ditunjukan oleh tingkat kompetensi politik, yaitu menyelesaikan sesuatu hal secara politik, dan tingkat efficacy atau keberdayaan, karena mereka merasa memiliki setidaknya kekuatan politik yang ditunjukan oleh warga negara. Oleh karena itu mereka merasa perlu untuk terlibat dalam proses pemilu dan mempercayai perlunya keterlibatan dalam politik. Selain itu warga negara berperan sebagai individu yang aktif dalam masyarakat secara sukarela, karena adanya saling percaya (trust) antar warga negara. Oleh karena itu dalam konteks politik, tipe budaya ini merupakan kondisi ideal bagi masyarakat secara politik.
                  Budaya Politik subyek lebih rendah satu derajat dari budaya politikpartisipan. Masyarakat dalam tipe budaya ini tetap memiliki pemahaman yang sama sebagai warga negara dan memiliki perhatian terhadap sistem politik, tetapi keterlibatan mereka dalam cara yang lebih pasif. Mereka tetap mengikuti berita-berita politik, tetapi tidak bangga terhadap sistem politik negaranya dan perasaan komitmen emosionalnya kecil terhadap negara. Mereka akan merasa tidak nyaman bila membicarakan masalah-masalah politik.
                  Demokrasi sulit untuk berkembang dalam masyarakat dengan budaya politik subyek, karena masing-masing warga negaranya tidak aktif. Perasaan berpengaruh terhadap proses politik muncul bila mereka telah melakukan kontak dengan pejabat lokal. Selain itu mereka juga memiliki kompetensi politik dan keberdayaan politik yang rendah, sehingga sangat sukar untuk mengharapkan artisipasi politik yang tinggi, agar terciptanya mekanisme kontrol terhadap berjalannya sistem politik.
                  Budaya Politik parokial merupakan tipe budaya politik yang paling rendah, yang didalamnya masyarakat bahkan tidak merasakan bahwa mereka adalah warga negara dari suatu negara, mereka lebih mengidentifikasikan dirinya pada perasaan lokalitas. Tidak terdapat kebanggaan terhadap sistem politik tersebut. Mereka tidak memiliki perhatian terhadap apa yang terjadi dalam sistem politik, pengetahuannya sedikit tentang sistem politik, dan jarang membicarakan masalah-masalah politik.
                  Budaya politik ini juga mengindikasikan bahwa masyarakatnya tidak memiliki minat maupun kemampuan untuk berpartisipasi dalam politik. Perasaan kompetensi politik dan keberdayaan politik otomatis tidak muncul, ketika berhadapan dengan institusi-institusi politik. Oleh karena itu terdapat kesulitan untuk mencoba membangun demokrasi dalam budaya politik parokial, hanya bisa bila terdapat institusi-institusi dan perasaan kewarganegaraan baru. Budaya politik ini bisa dtemukan dalam masyarakat suku-suku di negara-negara belum maju, seperti di Afrika, Asia, dan Amerika Latin.
                  Namun dalam kenyataan tidak ada satupun negara yang memiliki budaya politik murni partisipan, pariokal atau subyek. Melainkan terdapat variasi campuran di antara ketiga tipe-tipe tersebut, ketiganya menurut Almond dan Verba tervariasi ke dalam tiga bentuk budaya politik, yaitu :
                  1. Budaya politik subyek-parokial (the parochial- subject culture)
                  2. Budaya politik subyek-partisipan (the subject-participant culture)
                  3. Budaya politik parokial-partisipan (the parochial-participant culture)
                  Berdasarkan penggolongan atau bentuk-bentuk budaya politik di atas, dapat dibagi dalam tiga model kebudayaan politik sebagai berikut :
                  Model-Model Kebudayaan Politik
                  Demokratik Industrial
                  Sistem Otoriter
                  Demokratis Pra Industrial
                  Dalam sistem ini cukup banyak aktivis politik untuk menjamin adanya kompetisi partai-partai poli-tik dan kehadiran pemberian suara yang besar.
                  Di sini jumlah industrial dan modernis sebagian kecil, meskipun terdapat organisasi politik dan partisipan politik seperti mahasiswa, kaum in-telektual dengan tindakan persuasif menentang sis-tem yang ada, tetapi seba-gian besar jumlah rakyat hanya menjadi subyek yang pasif.
                  Dalam sistem ini hanya terdapat sedikit sekali parti-sipan dan sedikit pula keter-libatannya dalam peme-rintahan
                  Pola kepemimpinan sebagai bagian dari budaya politik, menuntut konformitas atau mendorong aktivitas. Di negara berkembang seperti Indonesia, pemerintah diharapkan makin besar peranannya dalam pembangunan di segala bidang. Dari sudut penguasa, konformitas menyangkut tuntutan atau harapan akan dukungan dari rakyat. Modifikasi atau kompromi tidak diharapkan, apalagi kritik. Jika pemimpin itu merasa dirinya penting, maka dia menuntut rakyat menunjuk­kan kesetiaannya yang tinggi. Akan tetapi, ada pula elite yang menyadari inisiatif rakyat yang menentukan tingkat pembangunan, maka elite itu sedang mengembang­kan pola kepemimpinan inisiatif rakyat dengan tidak mengekang kebebasan.
                  Suatu pemerintahan yang kuat dengan disertai kepasifan yang kuat dari rakyat, biasanya mempunyai budaya politik bersifat agama politik, yaitu politik dikembang­kan berdasarkan ciri-ciri agama yang cenderung mengatur secara ketat setiap anggota masyarakat. Budaya tersebut merupakan usaha percampuran politik dengan ciri-ciri keagamaan yang dominan dalam masyarakat tradisional di negara yang baru berkembang.
                  David Apter memberi gambaran tentang kondisi politik yang menimbulkan suatu agama politik di suatu masyarakat, yaitu kondisi politik yang terlalu sentralistis dengan peranan birokrasi atau militer yang terlalu kuat. Budaya politik para elite berdasarkan budaya politik agama tersebut dapat mendorong atau menghambat pembangunan karena massa rakyat harus menyesuaikan diri pada kebijaksanaan para elite politik.
                  :)


                  Pasang Iklan

                  Pasang Iklan

                  Pasang Iklan

                  Pasang Iklan

                  Pasang Iklan

                  Pasang Iklan

                  Cuma iseng aja ni nulis nulis syarat menjadi presiden , ya .. siapa  tau aja anda mau  jadi  Presiden ,, hehe .. Amin .

                  Sebelum ke Persyaratan saya akan menjelaskan sedikit tentang peraturan dari UUD 1945 , bahwa syarat untuk bisa menjadi presiden adalah orang yang berumur lebih dari 35 tahun dan seorang pribumi. Dengan demikian maka orang-orang keturunan asing seperti   Orang German, Thailand, Belanda atau Arab dsb tidak mungkin menjadi presiden Republik Indnesia. Dan  persyaratan untuk menjadi presiden juga tidak menentukan  tentang agama tertentu yang harus dipeluk oleh seorang presiden.

                  Jadi bagi Anda – Anda sekalian yang merasa BulE atau dari Negara  lain jangan ngimpi jadi Presiden di Negara  Tanah Surga  dulu  ya .. hihi ,,

                  Persyaratan Selanjutnya adalah :

                  1. Kartu Tanda Penduduk dan akte kelahiran Warga negara Indonesia.

                  2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

                  3. Surat Keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditunjuk KPU.

                  4. Surat Tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

                  5. Surat Keterangan tidak sedang dalam keadaan pailit dan/atau tidak memiliki tanggungan utang yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri.

                  6. Foto copy NPWP dan tanda bukti pengiriman atau penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi selama 5 (lima) tahun terakhir.

                  7. Daftar Riwayat Hidup, Profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon.

                  8. Surat pernyataan belum pernah menjabat presiden atau wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa Jabatan dalam jabatan yang sama.

                  9. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

                  10. Surat Keterangan dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa setiap bakal calon tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan negeri yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

                  11. Bukti kelulusan berupa foto copy ijazah, STTB, Syahadah, sertifikat, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah.

                  12. Surat Keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dengan G.30.S/PKI dari kepolisian.

                  13. Surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesediaan yang bersangkutan diusulkan sebagai bakal calon presiden dan bakal calon Wakil Presiden secara berpasangan.

                  Saya  doakan  bagi  Anda  -  Anda  sekalian  mudah  -  mudahan  bisa  menjadi  Presiden  kelak  di  Pemilihan  Presiden  berikutnya ,agar Negara Indonesia ini bisa semakin Maju !!
                   AMIN …








                  Perbedaan , Keunggulan, dan Kelemahan Processor
                  Intel dan AMD

                  1.Set instruksi pada Intel adalah MMX, SSE,SSE2, dan SSE3, tetapi pada AMDSSE2 dan 3DNow. Tetapi dari sekian banyak istruksi yang dipakai oleh intel sebetulnya telah ada dalam 3DNow-nya AMD yang tidak dimiliki oleh Intel.
                  2.L1 pada Intel maksimal 32K, sedang pada AMD adalah 128K. Bedasarkan beberapa test AMD dengan L1 128K lebih unggul dibanding dengan Intel.
                  3.Banyak transistor pada Intel 100 milyar sedang AMD 105 milyar.
                  4.Banyaknya Decoder, Integer, FP pada intel lebih sedikit dibanding AMD yang
                  secara signifikan perbedaan tersebut meningkatan kinerja dari AMD.
                  5.Temperatur pada Intel dapat diatur oleh processornya sendiri (processor akanmengurangi kecepatan jika processor terlalu panas), pada AMD64 temperaturmaksimum adalah 900C. Teknologi Intel lebih unggul dibanding AMD.
                  6.AMD lebih unggul dalam pengolahan komunikasi aplikasi, seperti Game ,transfer data pada modem, ADSL, MP3, dan Doubly Digital Suround Sound.
                  7.Pipeline pada intel lebih panjang dibanding dengan AMD, tetapi pipeline Intel  bermasalah pada pertukaran tugas, sehingga pipeline intel kecepatannya melambat berada dibawah AMD.
                  8. Intel menang di brand image dan marketnya, sedangkan AMD harganya yang
                  lebih murah.
                  9.Pada prosesor Intel Pentium 4 harga standard, kinerjanya lumanyan cepat.Memang sih, untuk urusan grafis masshi kalah dibanding dengan AMD, tapipaling tidak prosesor Intel tidak cepat panas.
                  10.Pada prosesor AMD Athlon harga agak murah dibanding Intel. Grafis bagus
                  banget, kecepatannya lumayan, tapi cepet banget panas dibandingkan Intel.


                  PENGERTIAN    VGA   CARD

                  VGA, singkatan dari  Video  Graphics  Adapter, adalah standar tampilan komputer analog yang dipasarkan pertama kali oleh IBM pada tahun 1987. Walaupun standar VGA sudah tidak lagi digunakan karena sudah diganti oleh standar yang lebih baru, VGA masih diimplementasikan pada Pocket PC. VGA merupakan standar grafis terakhir yang diikuti oleh mayoritas pabrik pembuat kartu grafis komputer. Tampilan Windows sampai sekarang masih menggunakan modus VGA karena didukung oleh banyak produsen monitor dan kartu grafis. Card VGA adalah sebuah perangkat yang berupa elektronik berbentuk kartu yang berfungsi untuk menghubungkan ke motherboard dengan monitor.Card VGA ini juga berfungsi untuk menampilkan gambar grafik pada tampilan monitor.
                   

                  2. Komponen Dan Alur Data Kartu VGA

                  Pada dasarnya, ada tiga komponen utama dalam VGA, yaitu :
                  • GPU ( Graphic Processor Unit) atau VPU ( Visual Processing Unit), berfungsi untuk memproses sinyal gambar yang akan ditampilkan ke monitor. Pada awalnya VGA dioptimalisasi untuk 2D (grafik dua dimensi) namun perkembangan saat ini lebih banyak dioptimalkan untuk 3D. GPU berbentuk chipset yang sudah tertanam pada VG board.
                  • Video Memory, berupa RAM dengan kapasitas tertentu. VGA terbaru mempunyai kapasitas memori yang besar dan cepat. Fungsi utama dari video memory adalah sebagai tempat penyimpanan frame buffer.
                  • RAMDAC (random Access Memory Digital-to-Analog Converter), chip untuk mengubah sinyal analog menjadi digital. Informasi gambar yang akan ditampilkan tersimpan sementara pada video memory (RAM) dalam data digital. Untuk menampilkannya ke dalam monitor analog, RAMDAC akan membaca isi video memory, mengubah data digital menjadi sinyal analog, dan mengirimkannya melalui kabel video ke monitor. Komponen inilah yang menentukan refresh rate dari kartu video.
                  Kartu video menentukan kualitas gerak gambar animasi dan 3D. Dengan frame rate yang tinggi, gambar terlihat smooth dan realistic. Frame rate merupakan satuan yang menentukan berapa kali gambar di update dengan informasi terbaru tiap detiknya.

                  Kekuatan kartu video di tentukan oleh banyak faktor, berikut spesifikasi yang paling menentukan :

                  • GPU clock speed (MHz)

                  • Ukuran bus memori (bits)

                  • Jumlah memori yang tersedia (MB)

                  • Memory clock rate (MHz)

                  • Memory bandwidth (GB/s)

                  • Kecepatan RAMDAC (MHz)

                  Floppy Disk

                  1. Pengertian Floppy Disk

                  Floppy disk atau Disket adalah perangkat penyimpanan data yang terdiri dari sebuah medium penyimpanan magnetis bulat yang tipis dan lentur, dilapisi lapisan persegi yang berbentuk persegi atau persegi panjang. Sekarang sudah banyak bermunculan media penyimpanan yang lebih maju dari floppy disk, seperti : CD-R, CD-RW, Flash Disk, dan Zip drive. Walaupun sudah banyak media penyimpanan yang lain, floppy disk masih tetap bertahan.


                  2. Sejarah Floppy Disk

                  Awal sejarah floppy disk pada tahun 1967, pada saat IBM (International Bussiness Machines) menugaskan devisi media penyimpanannya untuk menciptakan sebuah system yang sederhana untuk meloading microcode kedalam mainframe 370.
                  Pada tahun 1971, Dibawah pimpinan Alan shugart dan para teknisi di IBM berhasil mengembangkan floppy disk yang pertama. Pada saat pertama ditemukan namanya bukan floppy disk, melainkan memory disk. Floppy disk diambil dari kata “floppy” yang berarti fleksibel, muncul karena memory disk tersebut yang sangat fleksibel.
                  Pada tahun 1975, sebuah perusahaan yang bernama Borroughs Corporation mengembangkan prototipe floppy disk berukuran 5 inci. Mereka menginginkan ada sebuah alat yang dapat menggantikan floppy disk yang berukuran 5 inci. Namun, Borroughs Corporation memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek ini.

                  Di tahun 1976, disket dan disk drive yang telah fleksibel telah dibuat oleh Alan Shugart atas permintaan perusahaan komputer Laboratories, yang menginginkan agar disk drive dan floppy disk ini dapat gunakan pada komputer desktop mereka. Kemudian para produsen komputer lainnya mengikuti cara ini.

                  Dan pada tahun 80-an, Berbagai ukuran disk ditawarkan oleh berbagai perusahaan. Dan masing-masing sistem komputer menggunakan formatnya sendiri-sendiri.

                  Pada tahun 1981, Sony memperkenalkan disknya yang berukuran 3,5 inci.
                  Pada tahun 1984, Apple computer memilih format disk produksi Sony tersebut untuk dipasangkan di computer Macintosh yang akhirnya menjadi format standar di Amerika.

                  3. Perkembangan Floppy Disk

                  Tahun 1969 merupakan awal dari Floppy Disk. Pada awal kemunculannya Floppy Disk berukuran 8 inchi dan hanya dapat menyimpan data sebesar 79,7kb. Saat itu floppy disk hanya dapat membaca ( read only ) sehingga ketika data tersimpan tidak dapat dimodifikasi atau dihapus.
                  Tahun 1976, hadir Floppy Disk berukuran 5¼ inchi. Dapat menyimpan data sebesar 110 kB. Pada perkembangannya terdapat Floppy disk 5¼ inchi yang dapat menyimpan data sebesar 360 kb. Pada Floppy Disk 5¼ inchi telah dapat memodifikasi data dan menghapus data.
                  Pada tahun 1982 Floppy Disk ukurannya 3½ inchi. Pada awal kemunculannya hanya dapat menyimpan data 264 kb. Pada perkembangan selanjutnya terdapat Floopy Disk 3½ inchi yang berukuran 200 MB. Pada tahun 1990 an keberadaan Floppy Disk berukuran 5¼ inchi mulai lenyap dan Floppy Disk ukuran 3½ inchi menjadi dominan.

                  About